Senin, 02 Juli 2007

DRAF TATA GEREJA GMIH 2007

Gereja Masehi Injili di Halmahera pada tanggal 17 - 22 Juli 2007 akan melaksanakan Sidang Sinode XXVI. Sidang ini akan berlangsung di Jemaat Tiga Saudara, Wilayah Pelayanan Ibu Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Sidang ini memiliki arti penting karena dalam sidang ini diputuskan hal penting menyangkut Tata Dasar Gereja. Tata Dasar ini akan membawa perubahan mendasar bagi arah pengembangan kehidupan warga GMIH memasuki perubahan zaman dan kemajuan yang diakibatkannya. Dengan perubahan ini diharapkan GMIH akan menjadi sebuah komunitas hidup yang mengutamakan pelayanan kepada umat.
Arti penting dari Tata Dasar GMIH yang baru adalah memberi ruang yang sebesar-besarnya kepada warga GMIH untuk berpartisipasi dalam kehidupan gereja GMIH.

Tidak ada komentar: